Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi rincian kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan. Maklumat pelayanan merupakan bentuk komitmen penyelenggara layanan publik untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku"

 

Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Remaja
JAM PELAYANAN UPTD PUSKESMAS REMAJA: SENIN - KAMIS, Pendaftaran 7.30 - 11.00 wita | Jumat, pendaftaran 7.30 - 10.00 wita | Sabtu, 7.30 - 11.00 wita.