Tupoksi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
UPTD PUSKESMAS REMAJA KOTA SAMARINDA
Tugas Pokok
UPTD Puskesmas Remaja Kota Samarinda mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dengan mengutamakan pelayanan yang promotif dan preventif.
Fungsi
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
Melaksanakan kegiatan promotif dan preventif yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya remaja, melalui program kesehatan, penyuluhan, dan pemberdayaan masyarakat.Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
Memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, meliputi pelayanan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi kesehatan, dan tindakan medis dasar.Pelayanan Kesehatan Remaja
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang ramah remaja, termasuk edukasi kesehatan reproduksi, kesehatan mental, gizi remaja, serta pencegahan perilaku berisiko.Pelaksanaan Promosi dan Edukasi Kesehatan
Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui berbagai media dan kegiatan sosial untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat.Pengelolaan Administrasi dan Manajemen Puskesmas
Melaksanakan pengelolaan administrasi, perencanaan program, pelaporan kegiatan, serta pengelolaan sumber daya di lingkungan puskesmas.Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor
Menjalin koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pihak lain dalam mendukung program kesehatan.Pemantauan dan Evaluasi Program Kesehatan
Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.